Selasa, 04 Juni 2013

makalah perekonomian indonesia



MAKALAH
LIBERALISASI DAN PERDAGANGAN BEBAS
Diajukan untuk memenuhi tugas kelompok mata kuliah Perekonomian Indonesia




logo-uin-sunan-gunung-djati-bandung _baru.jpg







Disusun oleh kelompok 1 :
Lusi Damayanti (11280200  )
Neran Taupiq Akbar (11280200  )
Resy Anggi Rajak (11280200  )
Rizki Adi Fauzi (11280200  )
Rohimudin (11280200  )
Sellyanti (1128020072)
Sri Nurul Mulyanah (11280200  )
Vera Febian Ramadhan (11280200  )



FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK
JURUSAN MANAJEMEN
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN GUNUNG DJATI
BANDUNG

KATA PENGANTAR

Puji dan syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah menganugerahkan kenikmatan, petunjuk, dan kekuatan kepada kami untuk menyelesaikan makalah ini. Salawat dan salam senantiasa tercurahkan kepada uswah wal qadwa Rasulullah Muhammad SAW. Kepada keluarganya, para sahabatnya. Tabi’in, dan pengikut setia risalahnya hingga akhir zaman.
Dalam makalah ini, kami memaparkan mengenai “Liberalisasi dan Perdagangan Bebas”. Saya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu mengarahkan dan membimbing selama penyusunan makalah ini dan kepada dosen dari mata kuliah Perekonomian Indonesia yang telah berjasa mencurahkan ilmu kepada kami dan rekan – rekan seperjuangan.
Kami menyadari makalah ini masih memerlukan saran dan masukan dari para pembaca yang telah membaca makalah ini untuk penyempurnaan makalah ini. Harapannya mudah – mudahan semua informasi yang ada dalam makalah ini bermanfaat bagi semua pihak, terlebih bagi mereka yang ingin mengkaji dan mengembangkan lebih jauh lagi mengenai masalahnya.






Bandung, 28 April 2013
Penyusun,


Kelompok 1

DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR.......................................................................................... i
DAFTAR ISI........................................................................................................ ii

BAB I PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang................................................................................................ 1
B.       Rumusan Masalah.......................................................................................... 2
C.       Tujuan............................................................................................................. 3

BAB II PEMBAHASAN
A.    Liberalisai dan Perdagangan Bebas........................................................... 4
a)      Pengertian Liberalisasi......................................................................... 4
b)      Pengertian Perdagangan Bebas........................................................... 4
B.     Perdagangan Bebas di Indonesia.............................................................. 5
C.     Perdagangan Bebas Pertanian Indonesia-Cina.......................................... 5
D.    Perdagangan Bebas antara Jepang dan Indonesia (IJ-EPA)..................... 8
E.     Manfaat Investasi dari EPA...................................................................... 9
F.      Manfaat Kerjasama di bidang peningkatan kapasitas............................... 10
G.    Dampak Perdagangan Bebas terhadap Indonesia..................................... 10

BAB III KESIMPULAN
Kesimpulan............................................................................................................ 12

BAB IV DAFTAR PUSTAKA............................................................................ 13



BAB I
PENDAHULUAN

A.      Latar Belakang
       Pemerintah sebagai penyelenggara negara pasti mengharapkan masyarakat yang makmur, sejahtera, serta dapat memenuhi kebutuhannya. Akan tetapi masih ada beberapa kebutuhan yang tidak dapat dipenuhi dari dalam negeri sehingga membutuhkan kerja sama dengan negara lain. Faktor itu sendiri disebabkan oleh perbedaan kondisi ekonomi, perbedaan biaya produksi, perbedaan SDA, perbedaan SDM, perbedaan IPTEK, perbedaan selera masyarakat dan tidak semua negara dapat memproduksi sendiri barang yang dibutuhkan.
       Salah satu bentuk kerja sama yang dilakukan adalah perdagangan. Perdagangan yang dilakukan antar negara disebut dengan perdagangan Internasional yang merupakan perdagangan yang dilakukan oleh penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain atas dasar kesepakatan bersama. Perdagangan Internasional dalam pelaksanaan berdagangnya memberlakukan batasan-batasan seperti kebijakan-kebijakan perdagangan Internasional seperti kebijakan tentang pakak/tarif, dumping, larangan impor dan kebijakan lainnya. Batasan-batasan inilah yang di tentang oleh perdagangan bebas yang cenderung membebaskan hambatan-hambatan berdagang seperti memberlakukannya non-tarif terhadap barang yang melewati batas teritorial negara. Perdagangan Bebas adalah proses kegiatan ekonomi yang dilakukan dengan tidak adanya hambatan buatan (hambatan yang diterapkan pemerintah) dalam perdagangan antar individual-individual dan perusahaan-perusahaan yang berada di negara yang berbeda. Dengan tidak adanya hambatan yang diterapkan pemerintah dalam melaksanakan perdagangan, tentunya ada kebebasan aturan, cara, dan jenis barang yang dijual. Maka, munculah persaingan dagang yang ketat baik antar individu ataupun perusahaan yang berada di Negara yang berbeda yaitu yang kita kenal dengan istilah ekspor dan impor atau proses penjualan dan pembelian yang dilakukan antar Negara. Kebebasan inilah yang dianggap lebih baik dalam melakukan perdagangan dan persaingan karna perdagangan ini dapat dilakukan oleh lebih darti dua negara di seluruh dunia dan negara tersebut secara bebas masuk atau keluar ke negara lain untuk mempromosikan barang atau jasanya.
       Walaupun ada sebagian pakar ekonomi yang mengharapkan free and fair trade agar perdagangan berjalan sesuai keadilan, namun sebagian besar negara-negara di dunia menerapkan free trade dibawah naungan WTO karena pada dasarnya perdagangan bebas mampu memakmurkan negara berkembang apabila negara tersebut memiliki kemampuan dalam persaingan berdagang ini.
       Indonesia dalam hal; ini dirasa belum siap menjadi bagian dari negara-negara yang ikut serta dalam perdagangan bebas. Negara Indonesia belum mampu bersaing dengan negara maju lainnya apalagi dalam perdagangan  yang memiliki kebebasan dalam segi apapun dalam bersaing. Namun karena Indonesia sudah melakukan perjanjian dan dan Negara ini merupakan salah satu dari negara anggota WTO, maka mau tidak mau Indonesia harus mengikuti kerja sama dalam perdagangan bebas yang di awasi dan diatur oleh WTO ( World Trade Organization).
       Perdagangan bebas ini menjadi penting untuk dipahami dan di pelajari karena perdagangan ini menjadi perdagangan yang saat ini sedang diterapkan di berbagai negara bahkan ada kemungkinan di beberapa tahun kemudian, salah satu cara untuk memakmurkan rakyatnya semua negara di dunia menggunakan sistem perdagangan ini. Oleh karena itu kami membuat makalah ini dengan judul “Liberalisasi dan Perdagangan Bebas” agar mampu meberikan manfaat bagi pembaca.

B.       Rumusan Masalah
       Dikarenakan keterbatasan waktu dan kemampuan kami dalam menyusun makalah ini, maka kami membatasi rumusan masalah dalam materi ini sebagai berikut :
1.        Apa yang dimaksud dengan liberalisasi dan perdagangan bebas?
2.        Apa saja perdagangan bebas yang terjadi di Indonesia?
3.        Apa dampak perdagangan bebas di Indonesia?
C.      Tujuan
       Adapun tujuan penyusunan makalah ini meliputi :
1.        Mengetahui definisi singkat tentang liberalisasi dan perdagangan bebas.
2.        Mengetahui apa yang terjadi di Indonesia dalam perdagangan bebas.
3.        Mengetahui manfaat perdagangan bebas.
4.        Mengetahui dampak perdagangan bebas.























BAB II
PEMBAHASAN

A.      Liberalisasi  dan Perdagangan Bebas 
       Era perdagangan bebas adalah era persaingan. Oleh sebab itu, Indonesia harus meningkatkan efisiensi, produktivitas, kapasitas produksi, inovasi di setiap sektor untuk secara bersama menunjang peningkatan daya saing produk Indonesia di pasar dunia maupun di pasar domestik dalam menghadapi persaingan dari produk-produk impor

a)        Liberalisasi
       Pengertian liberalisasi perdagangan adalah kebijakan mengurangi atau bahkan menghilangkan hambatan perdagangan (tarif maupun non tarif) dalam rangka meningkatkan kelancaran arus barang dan jasa. Liberalisasi memang membebaskan hambatan perdagangan dan investasi antar negara. Tapi konsekuensinya sangat berat, terutama bagi negara berkembang dan negara miskin. Negara-negara berkembang dan negara miskin harus bertarung secara bebas dengan negara-negara kaya

b)       Perdagangan Bebas
       Perdagangan bebas adalah sebuah konsep ekonomi yang mengacu kepada Harmonized Commodity Description and Coding System (HS) dengan ketentuan dari World Customs Organization yang berpusat di Brussels, Belgium. Penjualan produk antar negara tanpa pajak ekspor-impor atau hambatan perdagangan lainnya.
       Perdagangan bebas dapat juga didefinisikan sebagai tidak adanya hambatan buatan (hambatan yang diterapkan pemerintah) dalam perdagangan antar individual-individual dan perusahaan-perusahaan yang berada di negara yang berbeda.
Banyak pakar ekonomi berpendapat bahwa perdagangan bebas memungkinkan negara maju untuk mengeksploitasi negara berkembang dan merusak industri lokal serta membatasi standar kerja dan standar sosial. Singkatnya perdagangan bebas tidak akan bermanfaat bagi penduduk di negara berkembang dan negara miskin. 
       Para pakar ekonomi politik dari negara berkembang kurang sepakat terhadap pemberlakukan perdagangan bebas ini, yang diharapkan oleh mereka adalah free and fair trade (perdagangan bebas dan adil). Dengan begitu perdagangan yang berlangsung jangan hanya sebatas bebas semata, tetapi juga harus memenuhi aspek keadilan dan kesetaraan.

B.       Perdagangan Bebas Di Indonesia
       Banyak forum, fasilitas atau jalur perdagangan dunia atau regional, yang kurang dimanfaatkan selama ini oleh (pemerintah) Indonesia, misalnya jalur kesepakatan perdagangan bebas bilateral (BFTA-Bilateral Free Trade Agreement) yang belakangan ini semakin marak dalam sistem perdagangan internasional. Sejauh ini Indonesia memang telah terlibat dalam BFTA dengan Cina, dalam kerangka Kesepakatan Perdagangan Bebas ASEAN-Cina, melaksanakan perundingan dengan Jepang guna mendorong terciptanya Kesepakatan Kemitraan Ekonomi Jepang-Indonesia (JIEPA), dan telah menerima sejumlah tawaran untuk melakukan BFTA dengan bebarapaa mitra dagang utamanya, termasuk di Amerika Serikat (AS) dan Asosiasi Perdagangan Bebas Eropa (EFTA-European Free Trade Association).

C.      Perdagangan Bebas Pertanian Indonesia-Cina
       Pada Januari 2010, dimulailah kesepakatan perdagangan bebas antara Indonesia dan Cina dalam konteks kesepakatan perdagangan bebas ASEAN Cina (yang dikenal dengan sebutan Cina-AFTA). Sebelumnya Indonesia dan Cina juga membuat kesepakatan perdagangan bebas tetapi khusus untuk pertanian, yang dikenal dengan EHP (Early Harvest Program).
       Sektor pertanian sangat penting di Indonesia, bahkan mengandung risiko politik dan sosial paling besar apabila melihat kenyataan, bahwa sebagian besar penduduk Indonesia bergantung pada pertanian sebagai sumber pendapatan, langsung maupun tidak langsung dan ketahanan pangan, khususnya beras. Apabila Cina lebih unggul dari pada Indonesia akan lebih dirugikan dari pada diuntungkan oleh kesepakatan tersebut.
       Dalam beberapa tahun belakangan ini, posisi Indonesia dalam perdagangan pertanian dunia semakin tergeser oleh Cina. Pergeseran tersebut tidak hanya disebabkan oleh menurunnya daya saing komoditas pertanian Indonesia relatif dibandingkan dengan Cina, tetapi juga oleh keterbatasan kapasitas produksi pertanian di dalam negeri. Bahkan dipercaya bahwa untuk sejumlah komoditas pertanian selain padi, Indonesia hingga saat ini masih menghadapi banyak kendala dalam meningkatkan kapasitas produksinya, misalnya untuk buah-buahan dan sayur-sayuran, data dari periode akhir dekade 70-an hingga tahun awal abad ke 21 menunjukan bahwa produksi Indonesia jauh lebih rendah dari pada Cina, bahkan perbedaannya sangat besar. Kontribusi Cina terhadap produksi dunia untuk kedua jenis komoditas tersebut jauh lebih besar dari pada kontribusi Indonesia.
       Memang sangat ironis, Indonesia adalah sebuah negara agraris yang besar yang  memiliki potensi yang besar sebagai negara eksportir pertanian, namun kenyataannya, Indonesia bukan pemain utama di pasar dunia untuk pertanian. Bahkan untuk sejumlah komoditas seperti beras, tebu/gula, dan berbagai macam buah-buahan dan sayur-sayuran, Indonesia menjadi sangat tergantung pada impor. Ketergantungan Indonesia yang semakin tinggi terhadap impor pertanian memberi suatu indikasi kuat, bahwa revolusi hijau di tahun 70-an yang sebenarnya bertujuan untuk meningkatkan produktivitas. Kualitas dan Diversifikasi produksi pertanian tidak hanya memasukan Indonesia kedalam kelompok negara-negara eksportir pertanian terbesar di dunia, tetapi juga tidak berhasil membuat sebagai suatu negara yang selamanya swasembada dalam produk-produk pertanian.
       Relatif rendah di tingkat global. Menjelang akhir tahun 1980-an, produksi sepenuhnya untuk keperluan pasar domestik (swasembada), namun setelah itu, Indonesia mulai ekspor tetapi impornya juga cenderung meningkat terus. Tahun 2004, perbedaan antara impor dan ekspor sangat menyolot yang menandakan Indonesia menjadi sengat tergantung pada impor buah-buahan. Sedangkan untuk sayur-sayuran, Indonesia lebih banyak ekspor dari pada impor, walaupun menjelang pertengahan 80-an hingga 2004, misalnya, eskpornya cenderung merosot dan ompronya cenderung membengkak. Namun demikian, secara umum, tingkat swasembada Indonesia untuk komoditas yang satu ini jauh lebih baik dibandingkan dengan kasus buah-buahan diatas.
       Selama itu, Cina merupakan salah saru mitra dagang Indonesia yang sangat penting untuk kedua komoditas tersebut. Data yang ada menunjukan bahwa posisi Indonesia relatif lemah dibandingkan dengan Cina. Untuk sayur-sayuran, kondisi Indonesia lebih buruk lagi.
       Untuk buah-buahan, Indonesia lebih banyak impor daripada ekspor ke Cina, bahkan dalam beberapa tahun belangan ini, volume impor Indonesia dari Cina cenderung naik terus, tetapi tidak lagi melakukan ekspor ke Cina. Ada dua kemungkinan yang membuat Indonesia lebih banyak membeli buah-buahan dari Cina dari pada sebaliknya. Pertama, produksi kapasitas di sbusektor tersebut di Indonesia rendah yang disebabkan oleh banyak hal. Kedua, harga buah-buahan dari Cina lebih murah dibandingkan dari Indonesia.
Tabel 01 : Impor dan Ekspor Indonesia dengan cina untuk buah-buahan, 1999-2004
       Tabel 01, menunjukan ekspor dan impor Indonesia untuk tanaman-tanaman pangan seperti padi, jagung, kedelai, kacang-kacangan dan ubi-ubian, hal ini merupakan komoditas-komoditas utama Indonesia, terutama untuk kebutuhan pasar domestik dan sekaligus juga merupakan kegian-kegiatan utama pertanian rakyat dan pertumbuhan pertanian rakyat sangat penting sebagai salah satu sumber pengurangan kemiskinan, khususnya di pedesaan. Gambaran pada tabel tersebut sangat memprihatinkan, ekspor dari kelompok tanaman pangan inisangat kecil, mungkin karena produksi di Indonesia lebih diutamakan untuk kebutuhan dalam negeri. Tingkat ketergantungan pasar domestik di Indonesia untuk tanaman-tanaman pangan utama masih tinggi, yang bisa direfleksikan kemungkinan dua masalah yang dihadapi pertanian Indonesia, yaitu kapasitas produksi yang terbatas atau dan daya saing dari tanaman-tanaman pangan Indonesia

D.      Perdagangan Bebas antara Jepang dan Indonesia (IJ-EPA)
       Perjanjian perdagangan bebas antara jepang dan Indonesia yang telah disepakati, menyangkut beberapa hal penting di antaranya :
a)        Fasilitas perdagangan dan investasi
1.    Upaya bersama untuk memperbaiki iklim investasi dan meningkatkan tingkat kepercayaan bagi investor Jepang;
2.    Kerjasama di bidang prosedur kepabeanan, pelabuhan dan jasa-jasa perdagangan, HKI, standar
b)        Menghapuskan/mengurangi hambatan perdagangan dan investasi
       (bea masuk, memberi kepastian hukum);
c)        Kerjasama : Kesepakatan untuk kerjasama dalam meningkatkan kapasitas
       Indonesia sehingga lebih mampu bersaing dan memanfaatkan secara optimal peluang pasar dari EPA.

       Ada beberapa keuntungan yang didapat dari perjanjian perdagangan bebas jepang dan Indonesia antara lainnnya :
1.        Kesepakatan liberalisasi pasar oleh jepang mencakup lebih dari 90 % barang yang diekspor Indonesia ke Jepang, termasuk produk industri dan agribisnis.
2.        Komitmen ini akan memberikan peluang yang setara kepada Indonesia di pasar Jepang dalam menghadapi negara pesaing-pesaing lainnya
3.        Komitmen ini memberikan keuntungan ke beberapa produk industri antara lain produk sektor industri yang padat karya. Seperti produk kayu, hal ini diharapkan akan meningkatkan produksi industri perkayuan indonesia.
4.        Komitmen di bidang jasa tenaga kerja (mode 4- movement of natural persons) akan memberikan peluang untuk pengiriman tenaga kerja terampil seperti juru rawat, pekerja disektor hotel dan pariwisata, dan pelaut.

E.       Manfaat Investasi dari EPA
       Indonesia merupakan salah satu negara tujuan penting bagi investasi Jepang, walaupun peringkatnya sebagai negara tujuan menurun sejak krisis ekonomi. Aliran terbesar adalah ke sektor otomotif/sukucadang, elektrik/elektronik dan sektor kimia serta peralatan kantor. Indonesia dapat memperdalam struktur industri dengan investasi industri pendukung (components, parts, mould and dies), di mana supplier Indonesia dapat juga berkembang dengan fasilitasi dari Manufacturing Industry Development Center (MIDEC). Investasi dapat mengembangkan sektor pertanian, perikanan dan kehutanan Indonesia,dimana kemitraan dan keikutsertaan UKM dapat difasilitasi dengan berbagai proyek kerjasama.termasuk di bidang energi bio-fuel yang juga akan di fasilitasi melalui proyek kerjasama.
       Di bidang jasa, aliran terbesar adalah ke sektor keuangan dan asuransi, perdagangan, transportasi dan real estate. EPA juga akan meningkatkan iklim usaha dan mendorong kepercayaan bisnis melalui perbaikan/kepastian hukum bagi investor. Hasil EPA dan paket kebijakan investasi lain yang sedang dilakukan Pemerintah RI diharapkan akan menjadi kerangka hukum baru dan penting dalam meningkatkan kepercayaan dan memberikan perlakuan lebih baik dan pasti (UU Penanaman Modal, Revisi UU Pajak dan Bea Cukai), Keuntungan EPA diharapkan akan memberikan daya tarik bagi investor asing berinvestasi di Indonesia.

F.       Manfaat Kerjasama di Bidang Peningkatan Kapasitas (Cooperation in CapacityBuilding)
       Selain sepakat untuk menghapuskan/mengurangi bea masuk, kedua negara juga menyepakati kerjasama dalam rangka peningkatan kapasitas produsen penghasil produk industri pertanian, perikanan dan kehutanan.
       Aspek Kerjasama di bidang akses pasar merupakan hal penting dari EPA, dan inilah alasan mengapa disebut WTO plus. Kerjasama tersebut meliputi:
a)        Pembangunan Pusat Industri Manufaktur yang berfokus pada Otomotif, Mould and Dyes, dan Welding.
b)        Kerjasama untuk menjamin ketersediaan Sumber Perikanan secara berkesinambungan (Sustained Marine Resources) merupakan hal penting dalam kerjasama dan membantu Indonesia memelihara sumber bahari dalam jangka panjang.
c)        Agribisnis akan diuntungkan dari beberapa proyek seperti Pengembangan Pusat Makanan dan Minuman dan juga program lain untuk para petani kecil dan nelayan.
d)       Jepang akan memperpanjang bantuan teknis di sejumlah sektor lain yang penting (antara lain energi, pelatihan tenaga kerja dan ketrampilan, industri manufaktur, agribisnis, perikanan, promosi ekspor dan UKM).
e)        Pemanfaatan kayu (ukuran kecil) untuk industri guna membantu industri sektor kehutanan.Bottom of Form
      
G.      Dampak Perdagangan Bebas Terhadap Indonesia
       Perdagangan bebas dianggap tidak cocok diterapkan di Indonesia karena negara ini belum mampu membuka persaingan dengan negara maju lain tanpa adanya batasan-batasan atau hukum-hukum yang membuat persaingan berjalan dengan fair. Negara Indonesia masih harus membenahi produksi-produksi agar berkualitas untuk mampu terjun dalam perdagangan bebas Internasional. Dikalangan kontra globalisasi memandang bahwa globalisasi membawa dampak negatif yang besar, meningkatkan kemiskinan, merusak budaya lokal, membentuk manusia konsumeris, dan menutup akses berkembangnya negara-negara dunia ketiga.Meningkatnya kemiskinan pada negara dunia ketiga menimbulkan banyak pengangguran, terjadinya ketimpangan ekonomi antara orang kaya dengan miskin.Globalisasi membuat negara miskin semakin miskin karena terbelit utang IMF.Pada akhirnya, globalisasi membuat negara miskin dan berkembang sulit bersaing dengan negara maju lainnya. Di kalangan kontra globalisasi, menganggap globalisasi turut bertanggung jawab atas tidak stabilnya harga uang dunia, ketika ada aksi jual saham di Amerika Serikat, Indonesia pun mengalami gejolak serupa. Dengan menerapkan sistem liberalisasi dalam perdagangannya, rakyat dalam negeri dengan mudah mampu memilih barang-barang Internasional dengan kualitas tinggi.


















BAB III
KESIMPULAN
      
       Perdagangan bebas merupakan perdagangan tanpa adanya batasan-batasan, aturan, jenis barang dan kebebasan dalam bentuk hal apapun. Negara Indonesia saat ini belum siap berada dalam perdangan bebas karena belum mampu bersaing secara bebas dengan negara lainnya. Perdagangan bebas memang memberikan manfaat bagi rakyat suatu negara dan bagi Indonesia namun juga memberikan dampak negatif.





















BAB IV
DAFTAR PUSTAKA

1.      Firmansayh, Herlan, dkk. 2010. Advance Learning Economics 2. Bandung: Grafindo Media Pratama.
2.      Drs. H. Suparmin, M.Pd dan Aisyah Din, S.Pd. LKS Ekonomi SMP/MTS edisi II. Surakarta: Mediatama.
3.      Prof. Dr. Tulus T.H Tambunan. 2011. Perekonnomian Indonesia. Bogor: Ghalia Indonesia.
4.      Prof. Dr. Tulus T.H Tambunan. 2009. Perekonnomian Indonesia. Bogor: Ghalia Indonesia.







Tidak ada komentar:

Posting Komentar